Pada pertengahan tahun 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Guru Republik Indonesia menghadapi sorotan tajam dari sejumlah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) terkait kebijakan-kebijakan strategis di sektor kesehatan. Kritik ini mencakup berbagai isu, mulai dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan hingga kebijakan terkait tenaga medis asing. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menanggapi kritik tersebut dengan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Kemenkes semata-mata didasarkan pada kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Kritik Guru Besar FKUI terhadap Kebijakan Kemenkes
1. Penolakan terhadap RUU Kesehatan
Sejumlah Guru Besar FKUI mengkritisi RUU Kesehatan yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR. Mereka menilai bahwa beberapa pasal dalam RUU tersebut berpotensi merugikan tenaga medis dan masyarakat, seperti pasal yang mengatur soal mandatory spending dan pengaturan praktik kedokteran. Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) bahkan mengirimkan petisi kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani untuk menunda pembahasan RUU tersebut hingga dilakukan kajian lebih mendalam .
2. Kebijakan Impor Dokter Asing
Kebijakan Kemenkes yang memberikan peluang bagi rumah sakit vertikal untuk mempekerjakan dokter asing menuai kritik dari kalangan akademisi. Mereka khawatir kebijakan ini akan mengurangi kesempatan bagi dokter lokal untuk berkembang dan mengakses ilmu pengetahuan. Dekan FKUI menegaskan bahwa transfer of knowledge melalui kerjasama dengan dokter asing sudah dilakukan sejak lama dan bukan hal baru .
3. Fokus pada Proyek Kuratif
Beberapa Guru Besar menilai bahwa Kemenkes terlalu fokus pada proyek-proyek kuratif, seperti pengadaan laboratorium kateterisasi dan proyek genomik, yang menggunakan dana pinjaman luar negeri. Mereka berpendapat bahwa seharusnya Kemenkes lebih fokus pada program promotif dan preventif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat merdeka.com.
Tanggapan Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menanggapi kritik tersebut dengan tegas. Ia menyatakan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Kemenkes semata-mata didasarkan pada kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Ia juga menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menilai kebijakan Kemenkes tanpa memahami konteks dan tujuan yang ingin dicapai.
1. Klarifikasi Terkait RUU Kesehatan
Mengenai kritik terhadap RUU Kesehatan, Menkes menjelaskan bahwa RUU tersebut disusun untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Ia menegaskan bahwa setiap pasal dalam RUU tersebut telah melalui kajian mendalam dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi kesehatan .
2. Penjelasan Terkait Kebijakan Impor Dokter Asing
Terkait kebijakan impor dokter asing, Menkes menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengatasi kekurangan tenaga medis spesialis di beberapa daerah. Ia menekankan bahwa dokter asing yang dipekerjakan di rumah sakit vertikal harus melalui seleksi ketat dan memiliki kompetensi yang diakui secara internasional .
3. Fokus pada Program Pro-Rakyat
Mengenai tudingan fokus pada proyek kuratif, Menkes menegaskan bahwa Kemenkes tetap mengutamakan program promotif dan preventif. Ia menjelaskan bahwa proyek-proyek kuratif yang dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia dan tidak mengabaikan program-program yang bersifat pencegahan .
Dinamika Hubungan antara Kemenkes dan Kalangan Akademisi
Kritik dari kalangan akademisi terhadap kebijakan Kemenkes mencerminkan adanya perbedaan pandangan dalam menyikapi isu-isu kesehatan di Indonesia. Meskipun demikian, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengajak para akademisi untuk berdialog dan bekerja sama dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat. Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah dan kalangan akademisi untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik di masa depan.
Kesimpulan
Kritik yang disampaikan oleh Guru Besar FKUI terhadap kebijakan Kemenkes menunjukkan adanya dinamika dalam proses pembuatan kebijakan di sektor kesehatan. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, penting untuk menjaga dialog konstruktif antara pemerintah dan kalangan akademisi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Kemenkes semata-mata didasarkan pada kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang erat antara semua pihak untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik dan berkeadilan di Indonesia.