News

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, UGM-Penggugat Saling Balas soal Permohonan Intervensi

Sidang gugatan dugaan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta telah memasuki babak penting dalam proses hukum Indonesia. Gugatan ini dilayangkan oleh Muhammad Taufiq, seorang pengacara asal Solo, yang mengatasnamakan kelompok bernama “Tolak Ijazah Palsu Usaha Gak Punya Malu” (TIPU UGM). Gugatan tersebut menuduh bahwa ijazah yang dimiliki oleh Jokowi, khususnya yang terkait dengan pendidikan di SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), adalah palsu.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini bermula dari perbedaan informasi mengenai asal sekolah Jokowi. Beberapa teman seangkatan Jokowi menyebutkan bahwa saat itu sekolah masih bernama SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan), bukan SMAN 6 Surakarta seperti yang tercantum di sejumlah dokumen. Selain itu, penggugat juga mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh UGM. Menurut penggugat, ijazah tersebut tidak sah karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di UGM .

Proses Sidang dan Mediasi

Pada sidang perdana yang digelar pada 24 April 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke tahap mediasi, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Sebagai mediator, dipilihlah Profesor Adi Sulistiyono, seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, yang diusulkan oleh penggugat dan disetujui oleh para tergugat

Namun, dalam pelaksanaan mediasi pada 30 April 2025, terjadi deadlock. Penggugat, Muhammad Taufiq, menuntut agar Jokowi hadir secara langsung dan menunjukkan ijazah aslinya di hadapan pengadilan. Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa Presiden telah memberikan kuasa khusus kepada tim kuasa hukumnya untuk menangani mediasi ini, dan kehadiran langsung Jokowi tidak diperlukan .

Deadlock dalam mediasi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara penggugat dan tergugat mengenai pentingnya kehadiran langsung Presiden dalam proses mediasi. Penggugat berpendapat bahwa kehadiran Jokowi akan menunjukkan itikad baik dan keseriusan dalam menyelesaikan perkara ini, sementara tergugat merasa bahwa kehadiran langsung tidak diperlukan karena telah diwakili oleh kuasa hukum yang sah.

Sikap Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM sebagai salah satu tergugat dalam perkara ini menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. UGM menegaskan bahwa mereka tidak akan condong ke satu pihak dan akan menghormati proses hukum yang berlaku. UGM juga menyatakan bahwa keterbukaan informasi akan dilakukan berdasarkan prinsip dan peraturan yang berlaku, serta data pribadi mahasiswa dan alumni akan tetap dilindungi .

Dampak Sosial dan Hukum

Perkara ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat karena melibatkan Presiden, tetapi juga membuka diskusi mengenai keabsahan ijazah dan proses pendidikan di Indonesia. Jika terbukti bahwa ijazah yang dimiliki oleh Jokowi adalah palsu, maka hal ini akan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem pendidikan dan proses verifikasi ijazah di Indonesia.

Selain itu, perkara ini juga berpotensi mempengaruhi citra Presiden dan lembaga-lembaga pendidikan yang terlibat. UGM, sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, harus menjaga reputasinya dengan memastikan bahwa semua proses pendidikan dan penerbitan ijazah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.

Prospek Penyelesaian

Saat ini, proses mediasi masih berlangsung dan belum ada keputusan final dari pengadilan. Para pihak diharapkan dapat menyelesaikan perkara ini secara damai melalui mediasi, sesuai dengan tujuan dari Perma Nomor 1 Tahun 2016 yang mengutamakan penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Namun, jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, maka perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan untuk diputuskan oleh majelis hakim.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk menjaga prinsip keadilan dan transparansi, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan perkara ini dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar.

Kesimpulan

Sidang gugatan dugaan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta merupakan salah satu perkara hukum yang menarik perhatian publik. Proses mediasi yang telah dilakukan menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara penggugat dan tergugat mengenai pentingnya kehadiran langsung Presiden dalam proses mediasi. UGM sebagai salah satu tergugat menegaskan komitmennya untuk menghadapi gugatan ini dengan menghormati proses hukum yang berlaku.

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi: UGM dan Penggugat Saling Balas soal Permohonan Intervensi

Sidang gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta telah memasuki babak penting dalam proses hukum Indonesia. Gugatan ini dilayangkan oleh Muhammad Taufiq, seorang pengacara asal Solo, yang mengatasnamakan kelompok bernama “Tolak Ijazah Palsu Usaha Gak Punya Malu” (TIPU UGM). Gugatan tersebut menuduh bahwa ijazah yang dimiliki oleh Jokowi, khususnya yang terkait dengan pendidikan di SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), adalah palsu.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini bermula dari perbedaan informasi mengenai asal sekolah Jokowi. Beberapa teman seangkatan Jokowi menyebutkan bahwa saat itu sekolah masih bernama SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan), bukan SMAN 6 Surakarta seperti yang tercantum di sejumlah dokumen. Selain itu, penggugat juga mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh UGM. Menurut penggugat, ijazah tersebut tidak sah karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di UGM .

Proses Sidang dan Mediasi

Pada sidang perdana yang digelar pada 24 April 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke tahap mediasi, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Sebagai mediator, dipilihlah Profesor Adi Sulistiyono, seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, yang diusulkan oleh penggugat dan disetujui oleh para tergugat

Namun, dalam pelaksanaan mediasi pada 30 April 2025, terjadi deadlock. Penggugat, Muhammad Taufiq, menuntut agar Jokowi hadir secara langsung dan menunjukkan ijazah aslinya di hadapan pengadilan. Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa Presiden telah memberikan kuasa khusus kepada tim kuasa hukumnya untuk menangani mediasi ini, dan kehadiran langsung Jokowi tidak diperlukan .

Deadlock dalam mediasi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara penggugat dan tergugat mengenai pentingnya kehadiran langsung Presiden dalam proses mediasi. Penggugat berpendapat bahwa kehadiran Jokowi akan menunjukkan itikad baik dan keseriusan dalam menyelesaikan perkara ini, sementara tergugat merasa bahwa kehadiran langsung tidak diperlukan karena telah diwakili oleh kuasa hukum yang sah.

Sikap Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM sebagai salah satu tergugat dalam perkara ini menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. UGM menegaskan bahwa mereka tidak akan condong ke satu pihak dan akan menghormati proses hukum yang berlaku. UGM juga menyatakan bahwa keterbukaan informasi akan dilakukan berdasarkan prinsip dan peraturan yang berlaku, serta data pribadi mahasiswa dan alumni akan tetap dilindungi .

Dampak Sosial dan Hukum

Perkara ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat karena melibatkan Presiden, tetapi juga membuka diskusi mengenai keabsahan ijazah dan proses pendidikan di Indonesia. Jika terbukti bahwa ijazah yang dimiliki oleh Jokowi adalah palsu, maka hal ini akan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem pendidikan dan proses verifikasi ijazah di Indonesia.

Selain itu, perkara ini juga berpotensi mempengaruhi citra Presiden dan lembaga-lembaga pendidikan yang terlibat. UGM, sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, harus menjaga reputasinya dengan memastikan bahwa semua proses pendidikan dan penerbitan ijazah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.

Prospek Penyelesaian

Saat ini, proses mediasi masih berlangsung dan belum ada keputusan final dari pengadilan. Para pihak diharapkan dapat menyelesaikan perkara ini secara damai melalui mediasi, sesuai dengan tujuan dari Perma Nomor 1 Tahun 2016 yang mengutamakan penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Namun, jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, maka perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan untuk diputuskan oleh majelis hakim.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk menjaga prinsip keadilan dan transparansi, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan perkara ini dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar.

1. Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini bermula dari perbedaan informasi mengenai asal sekolah Jokowi. Beberapa teman seangkatan Jokowi menyebutkan bahwa saat itu sekolah masih bernama SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan), bukan SMAN 6 Surakarta seperti yang tercantum di sejumlah dokumen. Selain itu, penggugat juga mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh UGM. Menurut penggugat, ijazah tersebut tidak sah karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di UGM.


2. Proses Sidang dan Mediasi

Pada sidang perdana yang digelar pada 24 April 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke tahap mediasi, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Sebagai mediator, dipilihlah Profesor Adi Sulistiyono, seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, yang diusulkan oleh penggugat dan disetujui oleh para tergugat.

Namun, dalam pelaksanaan mediasi pada 30 April 2025, terjadi deadlock. Penggugat, Muhammad Taufiq, menuntut agar Jokowi hadir secara langsung dan menunjukkan ijazah aslinya di hadapan pengadilan. Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa Presiden telah memberikan kuasa khusus kepada tim kuasa hukumnya untuk menangani mediasi ini, dan kehadiran langsung Jokowi tidak diperlukan.

Deadlock dalam mediasi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara penggugat dan tergugat mengenai pentingnya kehadiran langsung Presiden dalam proses mediasi. Penggugat berpendapat bahwa kehadiran Jokowi akan menunjukkan itikad baik dan keseriusan dalam menyelesaikan perkara ini, sementara tergugat merasa bahwa kehadiran langsung tidak diperlukan karena telah diwakili oleh kuasa hukum yang sah.


3. Sikap Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM sebagai salah satu tergugat dalam perkara ini menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. UGM menegaskan bahwa mereka tidak akan condong ke satu pihak dan akan menghormati proses hukum yang berlaku. UGM juga menyatakan bahwa keterbukaan informasi akan dilakukan berdasarkan prinsip dan peraturan yang berlaku, serta data pribadi mahasiswa dan alumni akan tetap dilindungi.


4. Dampak Sosial dan Hukum

Perkara ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat karena melibatkan Presiden, tetapi juga membuka diskusi mengenai keabsahan ijazah dan proses pendidikan di Indonesia. Jika terbukti bahwa ijazah yang dimiliki oleh Jokowi adalah palsu, maka hal ini akan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem pendidikan dan proses verifikasi ijazah di Indonesia.

Selain itu, perkara ini juga berpotensi mempengaruhi citra Presiden dan lembaga-lembaga pendidikan yang terlibat. UGM, sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, harus menjaga reputasinya dengan memastikan bahwa semua proses pendidikan dan penerbitan ijazah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.


5. Prospek Penyelesaian

Saat ini, proses mediasi masih berlangsung dan belum ada keputusan final dari pengadilan. Para pihak diharapkan dapat menyelesaikan perkara ini secara damai melalui mediasi, sesuai dengan tujuan dari Perma Nomor 1 Tahun 2016 yang mengutamakan penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Namun, jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, maka perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan untuk diputuskan oleh majelis hakim.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk menjaga prinsip keadilan dan transparansi, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan perkara ini dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar.

1. Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini bermula dari perbedaan informasi mengenai asal sekolah Jokowi. Beberapa teman seangkatan Jokowi menyebutkan bahwa saat itu sekolah masih bernama SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan), bukan SMAN 6 Surakarta seperti yang tercantum di sejumlah dokumen. Selain itu, penggugat juga mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh UGM. Menurut penggugat, ijazah tersebut tidak sah karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di UGM.


2. Proses Sidang dan Mediasi

Pada sidang perdana yang digelar pada 24 April 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke tahap mediasi, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Sebagai mediator, dipilihlah Profesor Adi Sulistiyono, seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, yang diusulkan oleh penggugat dan disetujui oleh para tergugat.

Namun, dalam pelaksanaan mediasi pada 30 April 2025, terjadi deadlock. Penggugat, Muhammad Taufiq, menuntut agar Jokowi hadir secara langsung dan menunjukkan ijazah aslinya di hadapan pengadilan. Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa Presiden telah memberikan kuasa khusus kepada tim kuasa hukumnya untuk menangani mediasi ini, dan kehadiran langsung Jokowi tidak diperlukan.

Deadlock dalam mediasi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara penggugat dan tergugat mengenai pentingnya kehadiran langsung Presiden dalam proses mediasi. Penggugat berpendapat bahwa kehadiran Jokowi akan menunjukkan itikad baik dan keseriusan dalam menyelesaikan perkara ini, sementara tergugat merasa bahwa kehadiran langsung tidak diperlukan karena telah diwakili oleh kuasa hukum yang sah.


3. Sikap Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM sebagai salah satu tergugat dalam perkara ini menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. UGM menegaskan bahwa mereka tidak akan condong ke satu pihak dan akan menghormati proses hukum yang berlaku. UGM juga menyatakan bahwa keterbukaan informasi akan dilakukan berdasarkan prinsip dan peraturan yang berlaku, serta data pribadi mahasiswa dan alumni akan tetap dilindungi.


4. Dampak Sosial dan Hukum

Perkara ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat karena melibatkan Presiden, tetapi juga membuka diskusi mengenai keabsahan ijazah dan proses pendidikan di Indonesia. Jika terbukti bahwa ijazah yang dimiliki oleh Jokowi adalah palsu, maka hal ini akan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem pendidikan dan proses verifikasi ijazah di Indonesia.

Selain itu, perkara ini juga berpotensi mempengaruhi citra Presiden dan lembaga-lembaga pendidikan yang terlibat. UGM, sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, harus menjaga reputasinya dengan memastikan bahwa semua proses pendidikan dan penerbitan ijazah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.


5. Prospek Penyelesaian

Saat ini, proses mediasi masih berlangsung dan belum ada keputusan final dari pengadilan. Para pihak diharapkan dapat menyelesaikan perkara ini secara damai melalui mediasi, sesuai dengan tujuan dari Perma Nomor 1 Tahun 2016 yang mengutamakan penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Namun, jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, maka perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan untuk diputuskan oleh majelis hakim.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk menjaga prinsip keadilan dan transparansi, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan perkara ini dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar.

1. Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini bermula dari perbedaan informasi mengenai asal sekolah Jokowi. Beberapa teman seangkatan Jokowi menyebutkan bahwa saat itu sekolah masih bernama SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan), bukan SMAN 6 Surakarta seperti yang tercantum di sejumlah dokumen. Selain itu, penggugat juga mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh UGM. Menurut penggugat, ijazah tersebut tidak sah karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di UGM.


2. Proses Sidang dan Mediasi

Pada sidang perdana yang digelar pada 24 April 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke tahap mediasi, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Sebagai mediator, dipilihlah Profesor Adi Sulistiyono, seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, yang diusulkan oleh penggugat dan disetujui oleh para tergugat.

Namun, dalam pelaksanaan mediasi pada 30 April 2025, terjadi deadlock. Penggugat, Muhammad Taufiq, menuntut agar Jokowi hadir secara langsung dan menunjukkan ijazah aslinya di hadapan pengadilan. Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa Presiden telah memberikan kuasa khusus kepada tim kuasa hukumnya untuk menangani mediasi ini, dan kehadiran langsung Jokowi tidak diperlukan.

Deadlock dalam mediasi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara penggugat dan tergugat mengenai pentingnya kehadiran langsung Presiden dalam proses mediasi. Penggugat berpendapat bahwa kehadiran Jokowi akan menunjukkan itikad baik dan keseriusan dalam menyelesaikan perkara ini, sementara tergugat merasa bahwa kehadiran langsung tidak diperlukan karena telah diwakili oleh kuasa hukum yang sah.


3. Sikap Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM sebagai salah satu tergugat dalam perkara ini menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. UGM menegaskan bahwa mereka tidak akan condong ke satu pihak dan akan menghormati proses hukum yang berlaku. UGM juga menyatakan bahwa keterbukaan informasi akan dilakukan berdasarkan prinsip dan peraturan yang berlaku, serta data pribadi mahasiswa dan alumni akan tetap dilindungi.


4. Dampak Sosial dan Hukum

Perkara ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat karena melibatkan Presiden, tetapi juga membuka diskusi mengenai keabsahan ijazah dan proses pendidikan di Indonesia. Jika terbukti bahwa ijazah yang dimiliki oleh Jokowi adalah palsu, maka hal ini akan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem pendidikan dan proses verifikasi ijazah di Indonesia.

Selain itu, perkara ini juga berpotensi mempengaruhi citra Presiden dan lembaga-lembaga pendidikan yang terlibat. UGM, sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, harus menjaga reputasinya dengan memastikan bahwa semua proses pendidikan dan penerbitan ijazah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.


5. Prospek Penyelesaian

Saat ini, proses mediasi masih berlangsung dan belum ada keputusan final dari pengadilan. Para pihak diharapkan dapat menyelesaikan perkara ini secara damai melalui mediasi, sesuai dengan tujuan dari Perma Nomor 1 Tahun 2016 yang mengutamakan penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Namun, jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, maka perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan untuk diputuskan oleh majelis hakim.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk menjaga prinsip keadilan dan transparansi, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan perkara ini dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar.

baca juga : Rupiah Menguat! Menkeu Sri Mulyani: Gejolak Pasar Keuangan Global Relatif Lebih Reda

Related Articles

Back to top button

CUMAN TES

seseorang berhasil menang puluhan juta di game mahjong ways hari ini

pemain mahjong ways tembus super mega jackpot di berita hari ini

viral hari ini kemenangan pemain mahjong ways bikin heboh

mahjong ways cetak kemenangan terbesar dalam sejarah hari ini

berita terkini pemain pemula raih jutaan rupiah di mahjong ways

pola mahjong ways hari ini bikin pemain auto profit

pengguna beruntung menang rp 100 juta lewat game mahjong ways

mahjong ways trending usai bagi bagi kemenangan hari ini

kisah sukses pemain mahjong ways menang modal tipis hari ini

update hari ini banyak pemain mahjong ways menang besar secara beruntun

seseorang berhasil menang puluhan juta di game mahjong ways kpkgg hari ini

viral pemain kpkgg tembus jackpot terbesar di mahjong ways hari ini

komunitas kpkgg hebohkan berita hari ini dengan kemenangan di mahjong ways

berita terkini pemain kpkgg raih super win di game mahjong ways

kisah inspiratif pemain kpkgg menang ratusan juta di mahjong ways hari ini

strategi pemain kpkgg di mahjong ways banjir pujian hari ini

rekor kemenangan terbesar komunitas kpkgg di mahjong ways hari ini

berita hari ini pemain kpkgg pakai pola unik di mahjong ways dan menang

turnamen mahjong ways kpkgg dimenangkan dengan spin beruntung hari ini

heboh pemain kpkgg borong kemenangan di mahjong ways hari ini

Viral di Facebook: Tukang Bakso Asal Cilacap Bernama Suparjo Mendadak Miliarder Karena Menang Mahjong Ways BANDOTGG

Rame di Twitter: Kurir Ekspedisi Asal Tasikmalaya Bernama Rizal Auto Beli Rumah Mewah Berkat Spin Mahjong Ways di BANDOTGG

Heboh di Jawa Barat: Pedagang Sayur Asal Subang Bernama Mang Udin Panen Jutaan Rupiah dari Jackpot Mahjong Ways BANDOTGG

Viral di YouTube: Montir Bengkel Asal Kudus Bernama Haris Borong Mobil Luxury Usai Menang di Mahjong Ways BANDOTGG

Trending di Instagram: Tukang Cilok Asal Cirebon Bernama Darto Sukses WD Besar Berkat Pola Ajaib Mahjong Ways BANDOTGG

Viral di TikTok: Supir Travel Asal Magelang Bernama Wahyudi Auto Pensiun Setelah JP Mahjong Ways Bareng BANDOTGG

Heboh di Banten: Penjual Baju Keliling Bernama Surya Jadi Jutawan Karena Hoki di Mahjong Ways dari BANDOTGG

Rame di Sulawesi: Penambal Ban Asal Palopo Bernama Jamal Beli Ruko Berkat Spin Beruntun di Mahjong Ways BANDOTGG

Viral di Lampung: Warung Nasi Mbak Rini Auto Ramai Usai Dapat Super Win di Mahjong Ways BANDOTGG

Trending di Jakarta: Tukang Listrik Asal Tambora Bernama Salim Borong Properti Karena Jackpot Mahjong Ways BANDOTGG

Viral di Bandung! Penjual Martabak Asal Cimahi Bernama Deni Auto Sultan Setelah Spin Mahjong Ways di IDCASHTOTO

Rame di Jawa Tengah! Sopir Truk Asal Kudus Bernama Slamet Borong Ruko Berkat Hoki di Mahjong Ways IDCASHTOTO

Heboh di Facebook! Tukang Bangunan Asal Cirebon Bernama Paijo Jadi Jutawan Karena JP Mahjong Ways Bareng IDCASHTOTO

Viral di TikTok! Warung Kopi Mbak Nia Asal Banyumas Melejit Berkat Pola Spesial Mahjong Ways IDCASHTOTO

Trending di YouTube! Petani Kangkung Asal Brebes Bernama Surip Beli Mobil Sport Setelah Super Win di Mahjong Ways IDCASHTOTO

Rahasia Pengguna Ciputratoto Dapat Bonus Besar di Gates of Olympus Setiap Minggu

Pemuda Cilacap Auto Borong Emas Berkat Event Gates of Olympus di Ciputratoto

Ciputratoto Resmi Bagikan Bonus Reward Mingguan untuk Pemain Gates of Olympus

Gadis Salatiga Curi Perhatian karena Dapat Hadiah Gates of Olympus dari Ciputratoto

Tips Mendapatkan Hadiah Besar di Gates of Olympus Melalui Event Ciputratoto

Superligatoto Mahasiswa Seni Rupa Jadi Jutawan Lewat Mahjong Ways Online

Superligatoto Penjual Es Dawet Raih 300juta Bulan Dari Mahjong Ways

Superligatoto Petani Kelor Main Slot Mahjong Ways Dan Jadi Sultan

Superligatoto Barista Indie Cuan Ratusan Juta Main Mahjong Ways Online

Superligatoto Pengrajin Ukiran Bali Menang Jp Mahjong Ways Tiap Bulan

Superligatoto Ojek Online Raih Penghasilan Tambahan Mahjong Ways

Superligatoto Penjaga Toko Kelontong Menang Mahjong Ways Sampai Beli Ruko

Superligatoto Penyiar Radio Lokal Borong Gadget Dari Mahjong Ways

Superligatoto Peternak Lele Berjaya Di Slot Mahjong Ways Online

Superligatoto Tukang Las Bengkelnya Mewah Berkat Mahjong Ways

Mahjong Ways' Gacor Clock Explodes Due to Black Scatter

Win Big With RTP Scatter And The Secret Of Lucky Hours

Mahjong Ways Winning Strategy Using Black Scatter Gacor

Accurate RTP Reveals the Secret of Exploding Scatters in Mahjong Ways

Black Scatter Gacor Proven to Win at the Best RTP Hours

Jam Gacor Mahjong Ways Meledak Karena Black Scatter

Menang Besar Dengan Rtp Scatter Dan Rahasia Jam Hoki

Strategi Menang Mahjong Ways Pakai Black Scatter Gacor

Rtp Jitu Ungkap Rahasia Scatter Meledak Di Mahjong Ways

Black Scatter Gacor Terbukti Menang Di Jam Rtp Terbaik

Pemain game mahjong ways temukan keanehan algoritma saat bermain mode pagi hari

Remaja bekasi curhat pengalaman mendapat hasil tak terduga saat main mahjong digital

Algoritma game mahjong dibahas pemain setia ini karena perubahan performa unik

Pemain rutin mahjong ways bagikan momen tak biasa saat bermain di akhir pekan

Analisis perubahan pola permainan mahjong ways digital jadi bahan perbincangan komunitas

seseorang berhasil menang puluhan juta di game mahjong ways hari ini

viral pemain mahjong ways raih jackpot terbesar hari ini

berita hari ini mahjong ways kembali cetak kemenangan spektakuler

strategi pemain pemula di mahjong ways berbuah jutaan rupiah hari ini

mahjong ways jadi trending usai pemain menang ratusan juta hari ini